e-KTP


SINDOMUAROJAMBI, SARBU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bungo, Djusri Ramli, tidak semua penduduk bisa mengikuti program Elektrik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Penduduk yang terlibat dalam program nasional itu adalah mereka yang terdata pada tahun 2010 lalu.
“Tidak semua penduduk di kabupaten Bungo bisa ikut program tersebut. Yang jelas tahun ini hanya 173 ribu jiwa yang terlibat dari 17 kecamatan. Jatah untuk kabupaten Bungo hanya berdasarkan pendataan 2010 saja,“ ungkap Ramli, Rabu (2/5).
Berdasarkan pendataan kependudukan wajib KTP tahun 2010 lalu, masyarakat Bungo yang bisa ikut program KTP elektrik tersebut hanya sekitar 173 ribu jiwa. Jumlah penduduk Bungo yang bisa ikut program tersebut tidak digabungkan dengan penduduk yang wajib KTP pada tahun 2012.
Jika ditotalkan secara menyeluruh angka penduduk wajib KTP dari dua tahun lalu (2010) hingga sekarang, maka seharusnya jumlah peserta e-KTP Bungo mencapai 387.000 jiwa.
Ramli menjelaskan, pemerintah pusat sudah menetapkan bahwa jika target yang dicapai oleh kabupaten lain tidak memenuhi ketentuan, maka penduduk Bungo bisa menutupi kekurangan target dari kabupaten tersebut. Jika sekiranya jalan tersebut mengalami hambatan, maka Dukcapil Bungo akan melanjutkan program KTP nasional tersebut pada tahun depan sekitar 41 ribu wajib KTP.