53,27 KM Jalan Rusak Berat

BERDASARKAN data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Muarojambi, jalan di Kabupaten Muarojambi yang rusak secara total sepanjang 53,27 kilometer (km). Jalan-jalan tersebut merupakan jalan yang kerusakannya paling berat dan nyaris memutuskan perekonomian masyarakat setempat.
Dari data tersebut diketahui, jika total panjang jalan di Kabupaten Muarojambi yaitu 1.068,72 km, terdiri dari yang sudah diaspal sepanjang  573,92 km, jalan yang baru diberi kerikil sepanjang 150,29 km, jalan batu sepanjang 12,03 km dan jalan tanah sepanjang 351 km.
Sementara, selain jalan yang masuk kategori rusak berat tersebut, terdapat juga jalan yang mengalami rusak ringan dengan panjang mencapai 494,01 km. Sedangkan kondisi jalan yang hingga saat ini masih baik sepanjang 519,99 km.
Tingkat kerusakan untuk jalan yang dikategorikan rusak berat tersebut merupakan jalan yang cukup parah, dimana aktivitas yang melalui jalan tersebut lumpuh total. Namun sayangnya, tak disebutkan jalan di daerah mana saja, hanya jumlah tersebut merupakan jumlah jalan yang tersebar di Kabupaten Muarojambi yang membutuhkan perbaikan total.
Menyikapi masalah itu, Bupati Muarojambi Burhanuddin Mahir mengarahkan kepada Dinas PU agar saat ini mengarahkan pembangunan pada peningkatan infrastruktur tersebut. Terutama untuk jalan yang mengakses ke sentra-sentra produksi dan jalan yang menghubungkan poros antar desa.
“Selain itu, peningkatan prasarana lingkungan, pembangunan fasilitas penunjang perkantoran, peningkatan pelayanan dan fasiltas air bersih juga harus diperhatikan,” ujarnya, kemarin (20/5).
Dia mencontohkan, jalan di kawasan perkantoran Bukit Cinto Kenang, dimana jalan yang memiliki dua jalur tersebut saat ini di satu sisinya cukup rusak berat. Akibatnya, kendaraan yang melintas menggunakan sisi yang lain, karena menghindari beberapa lubang.
Pembangunan jalan menuju kawasan sentra ini harus dilakukan lantaran kawasan-kawasan tersebut merupakan kawasan penting yang menunjang perekonomian masyarakat. Selain itu, jalan poros antar desa juga merupakan urat nadi dari perekonomian masyarakat, terutama dalam hal pendistribusian hasil panen dan produksi masyarakat.
“Kita meminta kepada Dinas PU untuk segera merealisasikan pembangunan tersebut di tahun 2012 ini. Akan tetapi tetap disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucapnya.
Sementara, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Muarojambi Kamaluddin Haviz meminta kepada pihak perusahaan untuk sebaiknya ikut serta dalam perbaikan jalan, khususnya di kawasan Talang Duku. “Pihak perusahaan ini adalah penyumbang terbesar dalam kerusakan jalan yang ada,” sebut politisi dari PPP ini.
Selain itu, klasifikasi kelas jalan juga harus dibuat dalam upaya mengantisipasi jalan rusak. “Dishub juga harus ambil andil dalam pengawasan angkutan. Jangan hanya berpangku tangan saja,” sebutnya.
Sementara, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Muarojambi Syafri Hasibuan mengatakan, pemerintah harus bisa secepatnya membangun jalan yang rusak tersebut. “Paling tidak dalam dua tahun ini sudah selesai,” sebutnya. Menurutnya, hal ini menyangkut kehidupan perekonomian masyarakat.

Jalan menuju desa sembubuk ,mendalo laut dan sarang burung rusak berat

warga menuntut perbauikan jalan yan saat ini rusak berat di karenakan mobil bertonase berat melintasi jalan sembubuk sim.V menuju PT.PSUT  namun sampai saat in i belum ada perbaikan

Mantan Bupati Muaro Jambi Resmi Tersangka Korupsi

Mantan Bupati Muaro Jambi Resmi Tersangka Korupsi


Jambi - Mantan Bupati Muaro Jambi Drs As\'ad Syam ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi senilai Rp 4 miliar. "Pihak Kejati Jambi yang sebelumnya telah menahan tersangka Dirut BUMD Muaro Jambi Safaruddin," kata Kasi Sospol Kejati Jambi Amran Lakoni SH, kemarin. Tidak saja, As'ad Syam yang ditetapkan sebagai tersangka, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Muchtar Muis serta Direktur Utama PT Cipta Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana juga kini telah berstatus tersangka.
Untuk itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi seperti Sekretaris Dewan DPRD Muaro Jambi Anshori dan Erbas selaku pengawas BUMD Muaro Jambi. Pemeriksaan kedua saksi tersebut dikatakan Amran, terkait penetapan tersangka mantan Bupati Muaro Jambi Drs As'ad Syam dan Drs Muchtar Muis yang kini menjabat Wakil Bupati Muaro Jambi.
Secara terpisah, Amin Hutapea selaku pengacara Safaruddin meminta pihak Kejati Jambi dapat bersikap adil. Menurutnya, kliennya Safaruddin sudah ditahan maka mantan Bupati Muaro Jambi Drs As\'ad Syam dan Drs Muchtar Muis.
Penahanan Dirut BUMD Safaruddin yang merupakan adik kandung mantan Ketua DPRD Jambi Nasrun Arbain yang diakui Humas Kejati Jambi Andi Ashari SH selain untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan, juga dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Selanjutnya, Amin Hutapea SH pun meminta Kejati Jambi untuk bersikap adil, sebab kedua tersangka seperti Drs As'ad Syam dan Drs Muchtar Muis, bisa saja melarikan diri atau menghilangkan barang bukti seperti yang dikhawatirkan jaksa.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jambi Jefri Hendrik yang didampingi Wakil Ketua Bidang Polkam Ruslan TB dan Sekretaris Partai Demokrat Mardi Afyan mengatakan, pembentukan tim advokasi yang juga beranggotakan dari DPP Partai Demokrat hanya semata-mata untuk mendampingngi Ketua DPD PD Jambi Drs As\'ad Syam dalam menjalani proses hukum terhadap kasus proyek PLTD ketika Drs As\'ad Syam menjabat sebagai Bupati Muaro Jambi. (ck-79)

Pegawai honorer kategori II akan di uji

Sebanyak 263 pegawai honorer kategori II Kabupaten Muaro Jambi yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan telah diumukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) rencanananya  akan di tes kemampuannya. Tetapi belum diketahui kapan pelaksanaan tes tersebut akan dilakukan.
Diatakan Havit Dwiril, Kabid Pengadaan Pegawai BKD Muaro Jambi, jika pelaksanaan tes tersebut dilakukan berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor 03 tahun 2012 yang menindak lanjitu surat edaran tahun 2010 lalu. "Kalau kapan pelaksanaan tes nya sekarang ini kita masih menunggu petunjuk dari pusat," ujarnya.
Selain menunggu petunjuk, juga akan dinberikan K1 dari Badan Kepegawaian Negara. Karenanya pelaksanaan tes ini belum dapat dilakukan dan belum ada kepastian kapan pelaksanaan tersebut dilakukan. Sehingga para pegawai honorer kategori II yang akan di tes saat ini bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tersebut.
Tes tersebut dilakukan untuk menyaring pegawai honorer yang nantinya bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dimana penyaringan dilakukan dari hasil tes yang diberikan. Lalu nanti pihak BKN yang akan menentukan berapa kuota dan siapa saja yang bisa menjadi PNS.
"Karenanya, mereka harus mempersiapkan diri secara matang. Jagan karena merasa pegawai honorer terus mereka menganggap pasti akan lulus," bebernya. 

Dede Martino: PROMOSI USAHA KECIL MENENGAH JAMBI

Dede Martino: PROMOSI USAHA KECIL MENENGAH JAMBI: Promosi Usaha Kecil Menengah Jambi Inovasi Warung Sayur Tekno Martino Sangatlah sulit untuk menjual sayur organik atau sayur sehat di Kot...

Dede Martino: Workshop TeknoMartino Jadi Tujuan Wisata Teknologi...

Dede Martino: Workshop TeknoMartino Jadi Tujuan Wisata Teknologi...: Salah satu kegiatan wisata adalah kegiatan bersenang-senang bersama-sama untuk menambah pengetahuan dan wawasan seseorang, terkait dengan ha...