53,27 KM Jalan Rusak Berat
BERDASARKAN data dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Kabupaten Muarojambi, jalan di Kabupaten Muarojambi yang rusak secara
total sepanjang 53,27 kilometer (km). Jalan-jalan tersebut merupakan
jalan yang kerusakannya paling berat dan nyaris memutuskan perekonomian
masyarakat setempat.
Dari data tersebut
diketahui, jika total panjang jalan di Kabupaten Muarojambi yaitu
1.068,72 km, terdiri dari yang sudah diaspal sepanjang 573,92 km,
jalan yang baru diberi kerikil sepanjang 150,29 km, jalan batu
sepanjang 12,03 km dan jalan tanah sepanjang 351 km.
Sementara,
selain jalan yang masuk kategori rusak berat tersebut, terdapat juga
jalan yang mengalami rusak ringan dengan panjang mencapai 494,01 km.
Sedangkan kondisi jalan yang hingga saat ini masih baik sepanjang
519,99 km.
Tingkat kerusakan untuk jalan yang dikategorikan
rusak berat tersebut merupakan jalan yang cukup parah, dimana aktivitas
yang melalui jalan tersebut lumpuh total. Namun sayangnya, tak
disebutkan jalan di daerah mana saja, hanya jumlah tersebut merupakan
jumlah jalan yang tersebar di Kabupaten Muarojambi yang membutuhkan
perbaikan total.
Menyikapi masalah itu, Bupati
Muarojambi Burhanuddin Mahir mengarahkan kepada Dinas PU agar saat ini
mengarahkan pembangunan pada peningkatan infrastruktur tersebut.
Terutama untuk jalan yang mengakses ke sentra-sentra produksi dan jalan
yang menghubungkan poros antar desa.
“Selain
itu, peningkatan prasarana lingkungan, pembangunan fasilitas penunjang
perkantoran, peningkatan pelayanan dan fasiltas air bersih juga harus
diperhatikan,” ujarnya, kemarin (20/5).
Dia
mencontohkan, jalan di kawasan perkantoran Bukit Cinto Kenang, dimana
jalan yang memiliki dua jalur tersebut saat ini di satu sisinya cukup
rusak berat. Akibatnya, kendaraan yang melintas menggunakan sisi yang
lain, karena menghindari beberapa lubang.
Pembangunan
jalan menuju kawasan sentra ini harus dilakukan lantaran
kawasan-kawasan tersebut merupakan kawasan penting yang menunjang
perekonomian masyarakat. Selain itu, jalan poros antar desa juga
merupakan urat nadi dari perekonomian masyarakat, terutama dalam hal
pendistribusian hasil panen dan produksi masyarakat.
“Kita
meminta kepada Dinas PU untuk segera merealisasikan pembangunan
tersebut di tahun 2012 ini. Akan tetapi tetap disesuaikan dengan
anggaran yang ada,” ucapnya.
Sementara, Ketua
Komisi C DPRD Kabupaten Muarojambi Kamaluddin Haviz meminta kepada pihak
perusahaan untuk sebaiknya ikut serta dalam perbaikan jalan, khususnya
di kawasan Talang Duku. “Pihak perusahaan ini adalah penyumbang
terbesar dalam kerusakan jalan yang ada,” sebut politisi dari PPP ini.
Selain
itu, klasifikasi kelas jalan juga harus dibuat dalam upaya
mengantisipasi jalan rusak. “Dishub juga harus ambil andil dalam
pengawasan angkutan. Jangan hanya berpangku tangan saja,” sebutnya.
Sementara,
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Muarojambi Syafri Hasibuan
mengatakan, pemerintah harus bisa secepatnya membangun jalan yang rusak
tersebut. “Paling tidak dalam dua tahun ini sudah selesai,” sebutnya.
Menurutnya, hal ini menyangkut kehidupan perekonomian masyarakat.
Jalan menuju desa sembubuk ,mendalo laut dan sarang burung rusak berat
warga menuntut perbauikan jalan yan saat ini rusak berat di karenakan mobil bertonase berat melintasi jalan sembubuk sim.V menuju PT.PSUT namun sampai saat in i belum ada perbaikan
Mantan Bupati Muaro Jambi Resmi Tersangka Korupsi
Mantan Bupati Muaro Jambi Resmi Tersangka Korupsi
Jambi
- Mantan Bupati Muaro Jambi Drs As\'ad Syam ditetapkan sebagai
tersangka oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam kasus korupsi
proyek Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupaten
Muaro Jambi, Provinsi Jambi senilai Rp 4 miliar. "Pihak Kejati Jambi
yang sebelumnya telah menahan tersangka Dirut BUMD Muaro Jambi
Safaruddin," kata Kasi Sospol Kejati Jambi Amran Lakoni SH, kemarin.
Tidak saja, As'ad Syam yang ditetapkan sebagai tersangka, mantan
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Muchtar Muis serta Direktur Utama PT Cipta
Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana juga kini telah berstatus tersangka.
Untuk
itu, pihaknya juga telah memeriksa saksi seperti Sekretaris Dewan DPRD
Muaro Jambi Anshori dan Erbas selaku pengawas BUMD Muaro Jambi.
Pemeriksaan kedua saksi tersebut dikatakan Amran, terkait penetapan
tersangka mantan Bupati Muaro Jambi Drs As'ad Syam dan Drs Muchtar Muis
yang kini menjabat Wakil Bupati Muaro Jambi.
Secara
terpisah, Amin Hutapea selaku pengacara Safaruddin meminta pihak Kejati
Jambi dapat bersikap adil. Menurutnya, kliennya Safaruddin sudah
ditahan maka mantan Bupati Muaro Jambi Drs As\'ad Syam dan Drs Muchtar
Muis.
Penahanan
Dirut BUMD Safaruddin yang merupakan adik kandung mantan Ketua DPRD
Jambi Nasrun Arbain yang diakui Humas Kejati Jambi Andi Ashari SH selain
untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan, juga dikhawatirkan
tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Selanjutnya,
Amin Hutapea SH pun meminta Kejati Jambi untuk bersikap adil, sebab
kedua tersangka seperti Drs As'ad Syam dan Drs Muchtar Muis, bisa saja
melarikan diri atau menghilangkan barang bukti seperti yang
dikhawatirkan jaksa.
Wakil
Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Jambi Jefri Hendrik yang didampingi
Wakil Ketua Bidang Polkam Ruslan TB dan Sekretaris Partai Demokrat Mardi
Afyan mengatakan, pembentukan tim advokasi yang juga beranggotakan dari
DPP Partai Demokrat hanya semata-mata untuk mendampingngi Ketua DPD PD
Jambi Drs As\'ad Syam dalam menjalani proses hukum terhadap kasus proyek
PLTD ketika Drs As\'ad Syam menjabat sebagai Bupati Muaro Jambi.
(ck-79)
Pegawai honorer kategori II akan di uji
Sebanyak 263 pegawai honorer kategori II Kabupaten
Muaro Jambi yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan telah
diumukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) rencanananya akan di tes
kemampuannya. Tetapi belum diketahui kapan pelaksanaan tes tersebut akan
dilakukan.
Diatakan Havit Dwiril, Kabid Pengadaan
Pegawai BKD Muaro Jambi, jika pelaksanaan tes tersebut dilakukan
berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor 03 tahun 2012 yang menindak
lanjitu surat edaran tahun 2010 lalu. "Kalau kapan pelaksanaan tes nya
sekarang ini kita masih menunggu petunjuk dari pusat," ujarnya.
Selain menunggu petunjuk, juga akan dinberikan K1
dari Badan Kepegawaian Negara. Karenanya pelaksanaan tes ini belum dapat
dilakukan dan belum ada kepastian kapan pelaksanaan tersebut dilakukan.
Sehingga para pegawai honorer kategori II yang akan di tes saat ini
bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tersebut.
Tes
tersebut dilakukan untuk menyaring pegawai honorer yang nantinya bisa
menjadi Pegawai Negeri Sipil. Dimana penyaringan dilakukan dari hasil
tes yang diberikan. Lalu nanti pihak BKN yang akan menentukan berapa
kuota dan siapa saja yang bisa menjadi PNS.
"Karenanya,
mereka harus mempersiapkan diri secara matang. Jagan karena merasa
pegawai honorer terus mereka menganggap pasti akan lulus," bebernya.
Dede Martino: PROMOSI USAHA KECIL MENENGAH JAMBI
Dede Martino: PROMOSI USAHA KECIL MENENGAH JAMBI: Promosi Usaha Kecil Menengah Jambi Inovasi Warung Sayur Tekno Martino Sangatlah sulit untuk menjual sayur organik atau sayur sehat di Kot...
Dede Martino: Workshop TeknoMartino Jadi Tujuan Wisata Teknologi...
Dede Martino: Workshop TeknoMartino Jadi Tujuan Wisata Teknologi...: Salah satu kegiatan wisata adalah kegiatan bersenang-senang bersama-sama untuk menambah pengetahuan dan wawasan seseorang, terkait dengan ha...
Langganan:
Postingan (Atom)